Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Jadi Pelatih Belanda, Xavi Bidik Gelar Piala Dunia 2030
- Erick Thohir Puji Komitmen Prabowo Bangun Prestasi Olahraga
- Marc Klok Rindu Persib, Siap Gabung di Bali
- KUR Mandiri Tembus Rp 25,63 Triliun, 56 Ribu UMKM Naik Kelas
- MBG Berkah Penjual Bumbu & Sayur, Barang Cepat Berputar, Omzet Ikut Terdongkrak
Lagi, Kemkomdigi Hapus Situs dan Akun Besar Terafiliasi Judol
Rabu, 6 November 2024 21:04 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) kembali menutup (takedown) situs dan akun media sosial dengan jumlah pengikut yang besar karena tertaut dengan situs judi online (judol). Situs tersebut adalah http://wajibpilih.uk dan http://pinjamriel.web. Sementara akun yang ditindak adalah platform instagram @madamgossip.official2 dengan pengikut sebanyak 133.000, @osb138 83 jumlah pengikut 4.000, dan @video.perang.brutal dengan jumlah pengikut 135.000.
Secara keseluruhan pada Rabu (6/11/2024) Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judol. Langkah tersebut jadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memberantas perjudian daring.
"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas konten perjudian online tanpa henti," tegas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, Rabu (6/11/2024) di Jakarta.
Video: Kemkomdigi
Editor: Hendrawan K W
Tags :
Video Lainnya