Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Dalam OTT Kemenpora dan KONI, KPK mengamankan uang Rp 7 miliar. Dalam kasus ini, KPK menjerat 5 tersangka gratifikasi. Yang diduga sebagai pemberi gratifikasi adalah Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Jhonny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI. Sedangkan yang diduga menerima gratifikasi adalah Mulyana selaku Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Adhi Purnomo selaku PPK sekaligus tim verifikasi Kemenpora untuk Asian Games 2018 dan kawan-kawan, serta Eko Triyanto selaku Staf Kemenpora dan kawan-kawan. Tampak dalam rekaman video, Jhonny E Awuy, usai diperiksa KPK di Gedung KPK pada Kamis (20/12) dinihari. Saat keluar, Jhonny sudah mengenakan rompi oranye.
Tags :
Video Lainnya