Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 2 Kemenangan Beruntun, PSM Makin Pede di BRI Super League
- Petaka Menit Ke-90, Persib Tumbang di Markas Madura United
- Juventus Vs Rennes Berakhir Imbang, Gol Kemenangan Dianulir VAR
- Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Langsung Sabet Emas
- AC Milan Dibantai Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan suami istri sebagai tersangka kasus penipuan jasa penitipan (jastip) pembelian tiket konser band Coldplay. Yakni, ABF (22 tahun) dan W (24 tahun) yang ditangkap di Bantul, Yogyakarta.
Modus pelaku, menawarkan jastip tiket itu melalui akun Twitter. Akun berpengikut banyak ini, mereka beli untuk melakukan penipuan itu. Kemudian, pelaku meraup Rp 257 juta. Namun, tiket tak kunjung didapatkan sejumlah korban. Demikian keterangan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Senin (22/5/2023).
Tags :
Video Lainnya