Dark/Light Mode

Kenakan Rompi Tahanan Oranye, Rohidin Mersyah Diborgol Usai Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 22:49 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka bersama dua pihak lainnya. Hal ini diketahui saat ia digiring petugas sebelum konferensi pers penetapan tersangka terhadapnya, Minggu malam (24/11/2024).

Rohidin Mersyah tampak mengenakan rompi warna oranye, yang merupakan warna khas KPK kepada tersangka korupsi. Selain memakai rompi tersangka, ia tampak memakai peci hitam. Padahal saat datang, Rohidin memakai topi warna krem.

Rohidin merupakan salah atau dari delapan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah di Bengkulu, Sabtu, 23 November 2024.

KPK menggelar OTT di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. Awalnya, penyidik menahan tujuh pihak. Kemudian, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyusul turut diamankan. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, operasi senyap ini terkait dugaan pungutan kepada para pegawai di Pemprov Bengkulu.

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya," kata Alex, Minggu pagi.

Rohidin Mersyah merupakan petahana dalam Pilkada Bengkulu 2024. Sebagai cagub Bengkulu periode 2024-2029, dia berpasangan dengan Meriani.

Videografer: M Wahyudin

Editor: Hendrawan K W