Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Yaqut Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kembali Ditahan di Rutan
Selasa, 24 Maret 2026 12:03 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Ia datang dengan pengawalan petugas kepolisian dan pengawal tahanan KPK, setelah sebelumnya menjalani masa tahanan rumah.
Yaqut akan kembali menjalani penahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ia mengaku bersyukur sempat menjalani Lebaran bersama keluarga selama masa tahanan rumah yang diajukan atas permohonan pihak keluarga.
Sebelumnya, status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Kini, KPK kembali mengembalikan statusnya menjadi tahanan rutan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dalam perkara ini, Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Video: M Wahyudin
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya