Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi warga yang hendak mudik Lebaran 2026 dengan mengizinkan penitipan kendaraan pribadi di kantor-kantor milik pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kebijakan tersebut saat ditemui di Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Ia mengatakan kebijakan ini ditujukan terutama bagi pemudik pengguna sepeda motor agar perjalanan lebih aman dan nyaman.
Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung guna memastikan keselamatan warga selama arus mudik Lebaran tahun ini.
Video: Fatimah Az Zahra
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya