Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi warga yang hendak mudik Lebaran 2026 dengan mengizinkan penitipan kendaraan pribadi di kantor-kantor milik pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kebijakan tersebut saat ditemui di Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Ia mengatakan kebijakan ini ditujukan terutama bagi pemudik pengguna sepeda motor agar perjalanan lebih aman dan nyaman.
Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung guna memastikan keselamatan warga selama arus mudik Lebaran tahun ini.
Video: Fatimah Az Zahra
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya