Dark/Light Mode
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan merampas aset-aset pasangan suami-istri Rudy Hartono-Anja Runtuwene. UPAYA ini untuk menutup kerugian kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 Rupiah sebesar Rp 152,5 miliar.
Sabtu, 26 Februari 2022 09:00 WIB