Mulai 2023, 100 Perusahaan Multinasional Dipungut Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan perjanjian reformasi sistem perpajakan global negara anggota G20 menguntungkan Indonesia. Salah satunya, Pemerintah bisa memungut pajak 100 perusahaan multinasional yang selama ini tidak tersentuh.
Sabtu, 17 Juli 2021 05:26 WIB