Dark/Light Mode
Tim Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/7) telah menyetorkan uang senilai total Rp 10.074.456.647 (Rp 10 miliar) ke kas negara. Uang itu berasal dari pembayaran uang pengganti dan uang denda empat terpidana kasus koru
Sabtu, 17 Juli 2021 11:54 WIB
Jul 17th, 2021