Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp 10 miliar ke kas. Uang itu pembayaran denda dan uang pengganti dari empat terpidana kasus korupsi. “Tim jaksa eksekusi pada Selasa, 13 Juli 2021, telah menyetor senilai total R
Minggu, 18 Juli 2021 06:41 WIB