Libur Idul Adha, Kemenhub Perketat Jalur Darat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi perjalanan keluar daerah selama masa libur Idul Adha. Pengetatan dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pembat
Senin, 19 Juli 2021 20:20 WIB