Libur Idul Adha, Penumpang Kapal Laut Dibatasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan terbaru terkait perjalanan orang dengan transportasi laut di libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R Agus H Purnomo mengatakan, atur
Senin, 19 Juli 2021 22:34 WIB