Dark/Light Mode
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD DKI Jakarta akhirnya menunda pembahasan revisi Perda No. 2 tahun 2020 terkait usulan melipatgandakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. DPRD tidak akan membahasnya sebelum Pempr
Sabtu, 24 Juli 2021 12:49 WIB