Langgar Prokes, 1.057 Perusahaan Di DKI Ditutup Sementara
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta telah menenindak tegas terhadap 1.057 perusahaan yang tidak menjalankan aturan sebagaimana berlaku dalam masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Nakertrans dan E
Kamis, 29 Juli 2021 12:42 WIB