Dark/Light Mode
Pelaku penembakan brutal di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru akan menghadapi 50 dakwaan pembunuhan saat disidang kembali pada Jumat (5/4). Pria asal Australia itu juga akan dijerat 39 dakwaan percobaan pembunuhan dalam kasus yang sama.
Kamis, 4 April 2019 12:41 WIB