Dark/Light Mode
Dua mantan “pasien” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkumpul di kasus cukai rokok Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Bintan Rp 250 miliar. Keduanya adalah Azirwan dan Nurdin Basirun. Azirwan pernah menjadi Kepala Bad
Jumat, 13 Agustus 2021 06:50 WIB