Dark/Light Mode
Menindaklanjuti arahan Presiden untuk menekan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR), pemerintah akan menurunkan batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR (RT-PCR) menjadi Rp 495 ribu untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp 525 ribu unt
Selasa, 17 Agustus 2021 11:20 WIB
Aug 14th, 2021