Dark/Light Mode
Respons cepat Presiden Jokowi yang telah membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai amanat dari Pasal 126 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan disambut positif. Hadirnya BPN diharapkan bisa menekan impor dan mengatasi pole
Senin, 30 Agustus 2021 06:40 WIB