Dark/Light Mode
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi berat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama setahun. Dewas menyatakan Lili terbukti melanggar etik da
Senin, 30 Agustus 2021 13:57 WIB