Dark/Light Mode
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan tarif tertinggi tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp 495.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, dan maksimal Rp 525.000 untuk wilayah Luar Jawa dan Bali. Netizen me
Sabtu, 4 September 2021 08:00 WIB