Dark/Light Mode
Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Purwoprandjono (Pr) memastikan melakukan upaya hukum kasasi, terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang menguntungkan kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Rabu, 8 September 2021 07:15 WIB