Bos OJK: Aturan RPIM UMKM 30 Persen Jangan Asal Penuhi Target
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) UMKM, yang mewajibkan perbankan memenuhi target 30 persen merupakan target
Rabu, 8 September 2021 20:09 WIB