Dark/Light Mode
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, Rabu (8/9) kemarin. Kelima tersangka tersebut, yakni Mawarsi, Ali Wafa
Kamis, 9 September 2021 13:32 WIB