KPK Tegaskan Bisa Pertanggungjawabkan Dakwaan Robin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dakwaan mantan Penyidik Stepanus Robin Pattuju sudah dibuat dengan baik. Semua yang diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaan, dijamin bisa dipertanggungjawabkan.
"Surat dakwaan
Senin, 13 September 2021 17:25 WIB