Dark/Light Mode
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang Rp 531 miliar dalam penyidikan kasus peredaran obat ilegal. Uang ini disita dari tersangka Dianus Pionam. Tumpukan uang ini dipamerkan dalam konferensi pers bersama Pusat Pelaporan da
Jumat, 17 September 2021 07:00 WIB