Pemerintah Sita Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko, Hasilnya Sudah Masuk Ke Kas Negara
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) telah menyita harta Kaharudin Ongko, salah satu obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada negara.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Selasa, 21 September 2021 16:01 WIB