PPKM, ASDP Larang Anak Di Bawah 12 Tahun Naik Kapal
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), mengimbau pengguna jasa penyeberangan di Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk, memesan tiket secara online via Ferizy dan mematuhi syarat perjalanan, termasuk mengaktifkan fitur PeduliLindungi.
Selasa, 21 September 2021 23:07 WIB