Dark/Light Mode
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin menilai, tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung ST Burhanuddin dilontarkan untuk mengganggu Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan triliun rupiah.
Kamis, 30 September 2021 21:03 WIB
Sep 30th, 2021