Dark/Light Mode
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memastikan warga korban gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah dapat menyalurkan aspirasi politik pada Pemilu Legislatif dan Presiden pada 17 April 2019. Telah disiap
Selasa, 16 April 2019 09:25 WIB