Dark/Light Mode
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap, kewenangannya belum maksimal dalam menindak isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) di kancah Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Masih dibatasi Undang-Undang.
Senin, 4 Oktober 2021 07:05 WIB