Dark/Light Mode
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19. Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021, yang ditandatangani 7 Oktober 2021.
Jumat, 8 Oktober 2021 16:21 WIB