Dark/Light Mode
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menghitung surat suara metode pemilu pos, dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu, terhadap kasus surat suara tercoblos di Selangor.&nb
Rabu, 17 April 2019 07:36 WIB