Pemerintah Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online (pinjol) yang baru.
“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi
Jumat, 15 Oktober 2021 21:59 WIB