Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Berkas perkara dan surat dakwaan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Eddy bakal segera disidang. "Ti
Selasa, 19 Oktober 2021 15:13 WIB