Dark/Light Mode
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan 13 tersangka dalam kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Mereka ditangkap dalam penggerebekan di lima kantor pinjol ilegal. Kabid Humas Polda Metro Jaya
Jumat, 22 Oktober 2021 22:36 WIB