Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya kurang sreg dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. "Kami berharap, pembe
Jumat, 29 Oktober 2021 17:44 WIB