Dark/Light Mode
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkap fakta kelebihan bayar atas insentif tenaga kesehatan (nakes), dari mulai Rp 178 ribu sampai Rp 50 juta. Agung menjelaskan, kelebihan pembayaran ini bermula dari perga
Senin, 1 November 2021 17:04 WIB