Dark/Light Mode
Penumpang pesawat luar negeri wajib menjalani tes RT-PCR setibanya di bandara Indonesia. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan menghalau kasus impor (imported case) Covid-19. Ketentuan ini tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Menteri
Senin, 1 November 2021 22:17 WIB