Dark/Light Mode
Penggunaan dana salah transfer oleh bank bisa berakibat fatal. Sebab, penerima yang menggunakan dana kesalahan transfer itu bisa dikenakan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun pe
Senin, 8 November 2021 17:20 WIB