Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka baru terkait suap pengurusan dana perimbangan daerah. Mereka adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rifa Surya, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wir
Rabu, 10 November 2021 07:10 WIB