Dark/Light Mode
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan tim kuasa hukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. PT DKI memperberat vonis Edhy dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara. Komisi Pemberant
Kamis, 11 November 2021 16:58 WIB
Nov 11th, 2021