PK Ditolak MA, Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Tetap Dihukum 18 Tahun Penjara
,Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq. Alhasil, terpidana kasus korupsi kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu
Selasa, 16 November 2021 15:06 WIB