Dark/Light Mode
Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) hanya mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama UUD 1945. Dengan demikian, hadirnya PPHN tidak akan mengurangi ruang, kewenangan, dan kreativitas
Selasa, 16 November 2021 20:11 WIB