Dark/Light Mode
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib membatalkan cuti pada saat libur Hari Raya Natal 2021 serta Tahun Baru (Nataru) 2022. Bila nekat cuti, ASN akan dikenai sanksi pelanggara
Sabtu, 27 November 2021 16:16 WIB