Dark/Light Mode
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran larangan cuti dan keluar kota untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Larangan terseb
Rabu, 1 Desember 2021 13:49 WIB