Dark/Light Mode
Menteri Komunikasi dan Infomatika telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio kepada PT Net Satu Indonesia pada tanggal 30 November 2021 melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 517 Tahun 20
Rabu, 1 Desember 2021 18:07 WIB