Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka suap perubahan status kawasan hutan di Riau. Selain itu, lembaga antirasuah menetapkan tersangka perorangan, yakni Surya Damadi dan Suherti Terta. Keduanya mas
Selasa, 30 April 2019 13:13 WIB