Dark/Light Mode
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menegaskan, pihaknya telah menempuh proses hukum terkait pelanggaran tindak pidana transfer dana yang dilakukan salah satu karyawan Garuda. Mengacu pada Undang-undang No. 3 Tahun 20
Sabtu, 4 Desember 2021 13:15 WIB