Tenang Gus Menteri, Surat Edarannya Langsung Dieksekusi...
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 31/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021. Di dalamnya memuat berbagai tata cara pelaksanaan perayaan dan ibadah Natal
Senin, 6 Desember 2021 08:00 WIB