PT IM2 Dibubarkan, Kejagung Tetap Tagih Uang Pengganti
PT Indosat Mega Media (IM2) telah dilikuidasi atau dibubarkan. Padahal, anak usaha Indosat itu masih memiliki kewajiban membayar uang pengganti Rp 1,3 triliun dalam kasus penggunaan frekuensi 3G.
Sejauh ini, kejaksaan telah menyita sejum
Senin, 20 Desember 2021 07:05 WIB